Belum lama ini media
massa memberitakan bahwa Indeks Harga Saham Gabungan menembus angka 3.900, yang
merupakan rekor terbaru dalam sejarah pasar finansial Indonesia.
Dana asing yang masuk ke Indonesia tahun ini
mencapai Rp 103,6 triliun, sekitar Rp 29,5 triliun di antaranya dalam
bentuk penanaman modal asing. Sementara dana yang masuk ke pasar finansial
tahun 2011 mencapai Rp 64,1 triliun, yakni obligasi negara (SUN) Rp 39,1
triliun, Sertifikat Bank Indonesia Rp 7,1 triliun, dan pembelian saham (net
buying) Rp 17,8 triliun.
Masih suramnya ekonomi AS dan Uni Eropa akibat
terpaan krisis ekonomi beruntun merupakan faktor utama di balik besarnya arus
modal asing yang masuk ke Indonesia, khususnya di pasar finansial. Bahkan, Bursa
Efek Indonesia sempat disebut-sebut sebagai salah satu bursa efek dengan
kinerja terbaik di dunia
Ironinya, dalam waktu yang sama, kita juga
disuguhi berita-berita terkait hukuman pancung atas seorang TKI bernama Ruyati,
yang menyebabkan hubungan Indonesia-Arab Saudi sempat memanas. Pemerintah
mengumumkan moratorium (penghentian sementara) pengiriman TKI ke Arab Saudi
mulai Agustus, yang direspons Pemerintah Arab Saudi dengan menghentikan
pemberian visa kepada TKI yang hendak memasuki Arab Saudi (tanpa menunggu
datangnya bulan Agustus). Jumlah TKI di Arab Saudi mencapai 1,5 juta orang,
kebanyakan adalah perempuan dan bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
”Dua dunia”
Analisis JH Boeke (1910) tentang dualisme
ekonomi Hindia Belanda tampaknya masih terus mengena hingga kini. Ada sektor
kehidupan rakyat jelata yang bersifat tradisional dan cenderung stagnan di satu
sisi, yang tidak tersambung dengan sektor kehidupan modern yang melaju kencang
dan terintegrasi dengan sistem kapitalisme dunia di sisi lain. Harian Kompas
(25/3/2010) menyebutkan, hanya 331.000 orang Indonesia yang ikut bermain di
pasar finansial. Ini sangat kontras dengan ”dunia rakyat jelata” yang
dicerminkan oleh (antara lain) sekitar 6,5 juta TKI yang terpaksa
mempertaruhkan nyawa di negeri orang guna menghidupi diri dan keluarganya.
Setiap tahun diperkirakan dana yang dikirimkan
oleh TKI untuk keluarganya di Indonesia mencapai sekitar Rp 70 triliun. Arus
dana dari para TKI inilah yang secara substansial menghidupi ekonomi
daerah-daerah kantong TKI, seperti Jawa Timur, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara
Barat, di tengah makin terpinggirnya sektor pertanian dan makin sempitnya
lapangan kerja di sektor industri. Data Himpunan Pengusaha Muda Indonesia
menyebutkan, sepanjang tahun 2010 sekitar 25 persen pekerja di sektor
manufaktur kehilangan pekerjaan akibat penerapan Perjanjian Perdagangan Bebas
ASEAN-China (ACFTA).
Pertumbuhan ekonomi nasional terus meningkat
dan tahun ini diperkirakan mencapai 6,5 persen, tetapi angka pertumbuhan itu
tampaknya masih kurang mencerminkan kemampuan sistem ekonomi nasional untuk
menjamin kesejahteraan dan lapangan kerja bagi rakyat jelata.
Sensus yang dilaksanakan oleh Badan Pusat
Statistik (2008) menunjukkan, hanya 28 persen tenaga kerja Indonesia yang
bekerja di sektor formal. Selebihnya, 72 persen tenaga kerja mencari
penghidupan di sektor informal. Artinya, mereka bekerja bukan karena kehebatan
negara dalam menyediakan lapangan kerja, tetapi dipaksa ”kreatif” oleh keadaan
sehingga sektor informal menjadi pilihan.
Menjembatani ”dua
dunia”
Fenomena ”dua dunia” dalam ekonomi Indonesia
menyiratkan adanya beberapa hal. Pertama, kegagalan rezim otoriter Orde Baru
dan rezim reformasi untuk melakukan transformasi ekonomi dari struktur warisan
kolonial ke struktur ekonomi modern yang benar-benar mampu menumbuhkan kekuatan
ekonomi lokal dan nasional dengan kemampuan menyerap angkatan kerja yang
memadai.
Kedua, ”keterputusan” atau ketidakterkaitan
antara demokratisasi politik di satu sisi dan perbaikan kehidupan sosial
ekonomi rakyat di sisi lain. Demokratisasi politik telah diwujudkan dalam
penciptaan lembaga-lembaga dan proses-proses politik formal yang demokratis
dari tingkat pusat sampai daerah. Namun, justru di sisi sosial ekonomi rakyat
jelata makin sulit mendapatkan pekerjaan di tengah pameran kemewahan hidup
lapisan menengah ke atas yang kian konsumtif.
Adalah penting untuk mendekatkan jarak antara
visi ekonomi dan keberpihakan pada perikehidupan rakyat jelata.
Boleh saja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
menyatakan Indonesia bisa masuk 10 besar kekuatan ekonomi dunia, sebagaimana
dia ungkapkan dalam KTT Bisnis ASEAN-Uni Eropa, Mei lalu. Namun harus diingat,
produk domestik bruto (GDP) yang digunakan sebagai ukuran kekuatan ekonomi
hanya didasarkan pada besarnya transaksi ekonomi yang terjadi di wilayah
Indonesia, tak peduli itu dilakukan oleh rakyat Indonesia atau korporasi asing.
Kesenjangan sosial dan marginalisasi kehidupan rakyat jelata juga sama sekali
tidak diperhitungkan dalam mengukur GDP.
Jika prediksi Presiden itu benar-benar terjadi
kelak, melambungnya GDP Indonesia itu bisa saja berlangsung bersamaan dengan
berlanjutnya kenyataan adanya jutaan WNI yang masih harus mencari nafkah di
luar negeri untuk menyambung hidup diri dan keluarganya. Artinya, Indonesia
bisa saja masuk jadi ”kelompok elite” dalam ekonomi global, tetapi jutaan
warganya masih harus hidup sebagai semacam ”kasta sudra” di negeri orang.
Itulah ironi ”dua dunia” dalam ekonomi
Indonesia. ”Dua dunia” itu tak kunjung tersambung secara struktural akibat kegagalan
pemerintah mewujudkan strategi pembangunan yang dapat menjembatani dan
mengintegrasikan keduanya.
Syamsul Hadi Pengajar Ekonomi
Politik UI; Anggota Pendiri Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia




0 komentar:
Posting Komentar